Minggu, 21 November 2010

Pendidikan untuk Profesi Pendidikan

Berbicara mengenai pendidikan untuk profesi pendidikan , maka ada 2 program pendidikan untuk profesi pendidikan itu sendiri. Yang pertama program pre-service, yaitu program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapatkan tugas tertentu dalam suatu jabatan. Salah satu lembaga penyelenggara program pre-service adalah universitas, karena universitas berkaitan dengan kurikulum dan kemitraan dengan sekolah yang membekali mahasiswa calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan formal kependidikan dan pengetahuan tentang sekolah.
Yang kedua program in-service, yaitu program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun professional sesudah peserta didik mendapatkan tugas tertentu dalam suatu jabatan. Dapat dikatakan program in-service adalah program untuk orang-orang yang ingin meningkatkan gelar yang telah ia dapat sebelumnya, guna memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru pemerintah bekerja sama dengan PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dengan mengadakan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.sertifikasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional, meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Adapun permasalahan yang timbul dalam sertifikasi ini adalah kurang menghasilkan output yang memadai padahal program ini menelan biaya yang tidak sedikit.
PPG merupakan program pendidikan setelah S-1 yang mencangkup keahlian khusus yang terkait dengan kompetensi guru. PPG ini bertujuan untuk meningkatkan mutu para tenaga pendidik. Adapun permasalahan yang timbul pada PPG. Profesi guru seakan-akan menjadi pilihan kedua bagi lulusan no npendidikan setelah kalah bersaing dalam mendapatkan pekerjaan pada disiplin ilmunya. Memanfaatkan nasib para calon guru karena PPG itu dilaksanakan dengan seleksi yang ketat dan formasi yang sangat terbatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar